
Setelah sekitar 3 bulan yang lalu di adakan kegiatan perekaman Pasphoto, Tanda tangan, Sidik Jari dan Iris di kantor kecamatan Prigen yang semrawut. Antrian warga yang tidak teratur. Ketidak teraturan antrian warga tersebut di akibatkan adanya nepotisme dan kolusi pada proses pendataan E-KTP. Seperti halnya tetangga saya yang datang setelah sholat duhur sekitar jam 1 siang langsung mendapat giliran untuk melakukan serangkaian kegiatan perekaman Pasphoto, Tanda tangan, sidik jari dan Iris. Sedangkan...