Jumat, 15 Februari 2013

Undangan pengambilan KTP Elektronik Pasuruan

Setelah sekitar 3 bulan yang lalu di adakan kegiatan perekaman Pasphoto, Tanda tangan, Sidik Jari dan Iris di kantor kecamatan Prigen yang semrawut. Antrian warga yang tidak teratur. Ketidak teraturan antrian warga tersebut di akibatkan adanya nepotisme dan kolusi pada proses pendataan E-KTP. Seperti halnya tetangga saya yang datang setelah sholat duhur sekitar jam 1 siang langsung mendapat giliran untuk melakukan serangkaian kegiatan perekaman Pasphoto, Tanda tangan, sidik jari dan Iris. Sedangkan saya yang datang sejak jam 7.00 pagi, sampai jam 2 siang belum juga di panggil mendapat giliran. Setelah saya tanyakan ternyata surat undangan untuk melakukan kegiatan perekaman tersebut di titipkan kepada penjabat pemerintah sehari sebelum di laksanakannya perekaman. Alhasil, walaupun kita datang lebih dulu dengan penjabat pemerintah tersebut tetap saja surat-surat undangan yang di bawah penjabat tersebut akan menjadi ada di baris teratas.

Bagaimana jika surat undangan yang di bawah penjabat pemerintah berada di atas dan mendapat giliran kemudian yang bersangkutan belum datang?? surat tersebut di sendirikan dari tumpukan. Kemudian saat yang bersangkutan datang, maka penjabat pemerintah akan menghampiri petugas untuk mendahulukan warga pemilik surat undangan yang di bawahnya tadi. Apa buktinya?? berikut foto saat penjabat pemerintah menghampiri petugas untuk mendahulukan warga pemilik undangan yang di bawahnya.

petugas mencari undangan yang di minta penjabat negara untuk di dahulukan


penjabat pemerintah tersebut mengambil surt undangan untuk di dahulukan

Apa boleh di buat, jika yang menjadi penjabat negara adalah bukan sanak saudara, maka harus bersiap untuk terus bersabar. Protespun tidak akan di gubris, padahal saat itu kita semua sedang berpuasa. Jika di bilang mereka punya urusan, kami juga punya urusan. jika jam 2 baru mendapat giliran kita pulang untuk sholat duhur sudah tidak keburu. kecuali kita tahu kalau kita baru mendapat giliran jam 2, saya akan berangkat ke kantor kecamatan jam 1. Tapi di undangan di cantumkan jam 8 pagi. Sebentar lagi pilkada, sepertinya tidak ada yang dapat dipilih. Siapapun bupati dan wakilnya, jika tidak memiliki kerabat penjabat negara akan tersisih kecuali beruang

Yah, sekarang kinerja pegawai negara dapat di beli seperti membeli kacang di pasar padahal mereka telah mendapatkan gaji Halal setiap bulan, herannya masih mau tergiur yang Haram tapi sementara, secara tidak langsung mereka merubah gaji yang halal menjadi haram karena lalai akan tugas. Belajar pada pengalaman tersebut mending datang belakangan saja. Sesudah sholat ashar baru berangkat ke kantor kecamatan, dari pada harus kesal dengan ulah curang pegawai negara tanpa bisa berbuat apa-apa. Aku tidak berkeberatan menunggu, tapi kok tidak kasihan sama nenekku, sudah tua, berpuasa masih juga disuru menunggu lama tanpa istirahat. Apa kata bapak kasun pelaku curang? " mau pulang, foto atau tidak bukan urusanku, kalau tidak mau menunggu pulang sana, tidak usah buat KTP lagi, lagian juga kalian yang butuh". Astaghfirullah, orang seperti itu kok bisa yah jadi penjabat negara? dengan mudah menukar dan memutar antrian orang dengan kerabat, relasi dan kenalannya tanpa merasa bersalah sedikitpun. Bagaimana daerah dan negara kita bisa maju dan sejahtera jika seperti ini caranya, penjabat negaranya saja bersemboyan "pokoknya kenyang".

Inilah yang akan di contoh oleh generasi Pasuruan kedepannya. Dimana anak didik menjadi lebih bisa berbohong kepada orang tua dan gurunya untuk mendapatkan apa yang dia inginkan karena baik guru maupun penjabat negara adalah panutan.
Terosno Moco Lanjutane.