Kamis, 29 November 2012

Perjanjian pedagang Bakso Pasuruan, kenaikan harga sapi

Seperti biasa hari ini aku kewarung pedagang bakso langgananku. Aku bersiap untuk memesan Bakso, ternyata pedagang langgananku tidak berjualan bakso. Keesokan harinya aku kembali lagi ke warung bakso tersebut namun masih tidak menjual bakso. Hingga hari ke tiga masih tetap tidak menjual Bakso. Sedangkan aku juga tidak menjumpai pedagang bakso keliling yang biasanya ada sekitar 5 orang pedagang bakso keliling. Aku penasaran, dan aku langsung menanyakan apa penyebab tidak ada pedagang bakso yang berjualan. Pedagang langganankupun mengatakan, Harga daging sapi naik. Aku menyahut, jika harga daging sapi naik, harga bakso juga di naikkan juga tidak apa-apa. pedagang langgananku ini menjawab. Bukan hanya karena kenaikan harga daging sapi tapi setelah demo ke Gubernur Jawa Timur, Para pedagang bakso mengadakan perjanjian. Isi perjanjian para pedagang bakso antara lain :

  1. Tidak berjualan Bakso hingga harga daging sapi turun.
  2. Bagi pedagang Bakso yang kedapatan berdagang, maka akan di denda.
  3. Besaran denda di kenakan kepada pedagang Bakso sebesar Rp 600.000
  4. Mengenai ketetapan lain akan di diskusikan selanjutnya.
Pantas saja aku tidak menemukan satupun pedagang Bakso tiga hari ini. Ternyata bukan hanya tiga hari ini tapi sudah satu minggu lamanya. Seperti kata tetanggaku yang setiap hari membeli bakso di pedagang bakso keliling ini mengatakan sudah satu minggu pedagang bakso tidak datang. Kenaikan harga daging sapi Jawa Timur merambah ke pedesaan. Kecemasan bagi para pedagang makanan berbahan dasar daging sapi terus merebak. Kenaikan harga daging sapi tidak kunjung turun dan tidak adanya respon dari pemerintah daerah akan adanya masalah ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar